• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Media Tibuhasoloan
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
Media Tibuhasoloan
Telusuri
Beranda eBay Health & Fitness DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
eBay Health & Fitness

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Media Tibuhasoloan
Media Tibuhasoloan
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


HumasDPRD -MEDIA TIBUHASOLOAN- DPRD Kota Bandung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi solusi konkret dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu.

Dalam rapat pembentukan raperda tersebut hadir Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin S.H., M. H., dan Anggota Bapemperda Aswan Asep Wawan, S.E., drg. Susi Sulastri, Erick Darmadjaya B.Sc, M.K.P., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menekankan pentingnya kejelasan aspek anggaran dalam implementasi perda tersebut. Menurut dia, perencanaan anggaran harus berbasis data yang valid, termasuk jumlah kasus yang berpotensi mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah.

“Harus ada titik tolak yang jelas dalam penganggaran. Misalnya, dari jumlah kasus di kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan, berapa yang membutuhkan bantuan hukum dari pemerintah. Itu bisa menjadi dasar penyusunan anggaran,” tuturnya, pada Rapat Kerja Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pengaturan yang jelas terkait kriteria advokat yang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan bantuan hukum berjalan efektif dan tepat sasaran.

DPRD berharap melalui penyusunan naskah akademik dan raperda ini, maka ke depannya masyarakat miskin di Kota Bandung dapat memperoleh akses hukum yang lebih adil, terjangkau, dan berkualitas.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin menyampaikan bahwa kehadiran perda ini diharapkan mampu membantu masyarakat miskin dalam menghadapi persoalan hukum tanpa harus selalu berujung di pengadilan.

Ia juga menyinggung pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) sebagaimana didorong dalam KUHP baru.

"Semoga peraturan ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat miskin. Tidak semua persoalan harus sampai ke pengadilan, karena ada pendekatan lain seperti restorative justice yang bisa ditempuh," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kualitas advokat yang akan dilibatkan dalam program bantuan hukum. Menurut Asep Robin, perlu ada sistem penilaian atau grading agar advokat yang ditunjuk benar-benar kompeten dan tidak asal-asalan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum dapat meningkat.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya menyoroti masih adanya perbedaan pandangan terkait istilah yang digunakan, apakah bantuan hukum atau keadilan. Ia juga menegaskan pentingnya peran mediator bersertifikasi dalam penyelesaian perkara, khususnya bagi masyarakat miskin yang berada pada kelompok desil bawah.

"Dalam KUHAP baru, pendekatan mediasi sangat dikedepankan. Ini menjadi penting agar proses hukum tidak selalu rumit dan bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat miskin," katanya.* (Rio)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


IKLAN

IKLAN

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

HUT Kota Cimahi

HUT Kota Cimahi

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Featured Post

DPRD Kota Bandung Dorong KNPI Batununggal Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan

Media Tibuhasoloan- Juni 03, 2026 0
DPRD Kota Bandung Dorong KNPI Batununggal Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan
HumasDPRD – Pimpinan DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Pelantikan, Seminar Kepemudaan dan …

Most Popular

Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga

Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga

April 30, 2026
DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 22, 2026
Pemberdayaan Masyarakat, Teh Indri Rindani Dorong Padat Karya di Kelurahan Cigondewah Rahayu

Pemberdayaan Masyarakat, Teh Indri Rindani Dorong Padat Karya di Kelurahan Cigondewah Rahayu

April 16, 2026

Editor Post

Ketua DPRD Dorong Bandung Jadi Kota Inklusi

Ketua DPRD Dorong Bandung Jadi Kota Inklusi

Desember 02, 2025
Ketua DPRD Bandung Soroti Peran Strategis Koperasi Merah Putih

Ketua DPRD Bandung Soroti Peran Strategis Koperasi Merah Putih

Desember 03, 2025
Tata Kelola Investasi Harus Adaptif Terhadap Perkembangan Teknologi

Tata Kelola Investasi Harus Adaptif Terhadap Perkembangan Teknologi

Mei 21, 2026

Popular Post

Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga

Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga

April 30, 2026
DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 22, 2026
Pemberdayaan Masyarakat, Teh Indri Rindani Dorong Padat Karya di Kelurahan Cigondewah Rahayu

Pemberdayaan Masyarakat, Teh Indri Rindani Dorong Padat Karya di Kelurahan Cigondewah Rahayu

April 16, 2026

IKLAN

IKLAN

Populart Categoris

  • Health & Fitness29